jpnn.com, JAKARTA - Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada Selasa (27/1).
Pria yang akrab disapa Ahok tersebut bersaksi untuk para terdakwa, antara lain MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan GRJ sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Menurut Ahok, dewan komisaris pernah memanggil direksi terkait tidak bisa diserapnya semua minyak mentah dalam negeri. Apalagi, kondisi demikian juga turut meningkatkan kuota impor Pertamina.
“Dari Direksi dipanggil kami jadi paham, oh ternyata ini tidak semua kilang bisa ngolah. Setelah tahu teknis, kami paham tidak semua minyak mentah itu sama kualitas bisa diterima oleh kilang. Kilang Pertamina hanya bisa mengolah minyak mentah dengan kualifikasi tertentu,” ujar Ahok.
Dari situlah Dewan Komisaris melihat, bahwa impor dadakan tersebut bukan kesalahan Direksi. Apalagi, juga tidak ada temuan BPKP terkait ada atau tidaknya penyimpangan pengadaan.
”Dan (Pertamina) masih untung,” jelas Ahok.
Karena kondisi itulah Ahok menyebut, meningkatnya kuota impor minyak bukan merupakan penyimpangan.
”Bukan penyimpangan impor loh, Pak. Kita (memang) melihat ada peningkatan kuota minyak mentah Pak,” jawab Ahok saat ditanya jaksa.





















.jpeg)






















