Kementerian BUMN Gelar Program UMKM Naik Kelas di Pegadaian Tower

1 day ago 4

Kementerian BUMN Gelar Program UMKM Naik Kelas di Pegadaian Tower

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kementerian BUMN menggelar program pelatihan dan pendampingan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Pegadaian Tower Jakarta. Foto dok Pegadaian

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggelar program pelatihan dan pendampingan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bagian dari upaya sistematis meningkatkan daya saing ekonomi nasional.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung The Gade Tower - Pegadaian, Jakarta Pusat ini diikuti oleh 164 UMKM binaan serta 41 fasilitator dari berbagai BUMN.

Program ini dikembangkan berdasarkan data yang terkumpul melalui platform Naksir UMKM, sebuah aplikasi profiling yang mengklasifikasikan tingkat kematangan bisnis UMKM ke dalam empat kelas.

Melalui pendekatan berbasis data, Kementerian BUMN menyusun kurikulum pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik UMKM pada setiap tahap perkembangan bisnis.  

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Fasilitasi Dukungan Strategis, Rachman Ferry, menyatakan transformasi UMKM harus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.

"Peningkatan kapasitas UMKM tidak dapat diseragamkan. Dengan klasifikasi yang jelas, kami dapat memberikan pendampingan yang lebih tepat sasaran, khususnya dalam tahap transisi dari level menengah ke tingkat yang lebih matang," ujarnya.

Pelatihan ini mencakup berbagai aspek krusial pengembangan bisnis, antara lain, sertifikasi produk (Halal dan BPOM) oleh lembaga terkait, optimalisasi pengelolaan keuangan dengan pendampingan dari OJK.

Kemudian penguatan merek dan pemasaran digital melalui pelatihan fotografi, copywriting, serta optimalisasi media sosial, Point of Sales oleh Telkom Indonesia.

Kementerian BUMN menyusun kurikulum pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik UMKM pada setiap tahap perkembangan bisnis

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |