bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menghadiri kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Notaris Pembuat Akta Koperasi di Ruang Rinjani Hotel Lombok Raya, Mataram, Sabtu (10/5).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia NTB ini, dihadiri oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Hendra Saragih.
Hadir juga Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB Ahmad Masyhur mewakili Gubernur Lalu Muhammad Iqbal, Sekretaris Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia Amriyati Amin, Kepala Dinas Koperasi se-Pulau Lombok dan para notaris di Provinsi NTB.
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati diwakili Kabag Tata Usaha dan Umum M. Amin Imran beserta Kabid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Puri Adriatik C.
Hendra Saragih saat membuka kegiatan ini menyampaikan kepada notaris agar dapat memahami segala proses pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Terutama melakukan pendalaman terhadap pengurus koperasi agar ke depannya tidak menimbulkan masalah terutama dalam urusan simpan pinjam.
"Dalam rangka percepatan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia, seluruh notaris tanpa terkecuali dapat memberikan layanan pendirian dan perubahan anggaran dasar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Hal ini sesuai dengan surat edaran Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor AHU-AH.02-40 Tahun 2025," ujar Hendra Saragih.