bali.jpnn.com, JAKARTA - Kanwil Kemenkum NTB menunjukkan komitmennya dalam mendorong peningkatan jumlah dan kualitas permohonan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah.
Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTB dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Selasa (16/12).
Koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam membangun ekosistem KI yang berkelanjutan.
Dalam pertemuan dengan Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Tim Kanwil Kemenkum NTB diterima Ketua Tim Kerja Administrasi Permohonan Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Sonya Pau Adu.
Diskusi difokuskan pada penguatan pendekatan berbasis wilayah guna meningkatkan pemahaman dan minat permohonan paten, terutama dari perguruan tinggi dan para pemangku kepentingan di daerah.
Pertemuan tersebut menyoroti pentingnya penguatan ekosistem inovasi di lingkungan perguruan tinggi.
Tidak hanya mendorong lahirnya invensi yang layak dipatenkan, tetapi juga mendorong penyesuaian sistem penilaian kinerja akademik agar hasil riset memiliki daya tarik bagi investor.
Dengan demikian, paten yang dihasilkan tidak berhenti pada terbitnya sertifikat, melainkan berlanjut pada tahap pemanfaatan dan komersialisasi yang memberikan nilai tambah nyata.







































