bali.jpnn.com, JAKARTA - Kanwil Kemenkum NTB terus memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Administrasi Hukum Umum.
Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) beserta jajaran dengan Ditjen AHU yang berlangsung di Jakarta, Selasa (16/12).
Koordinasi ini difokuskan pada penguatan pengawasan dan pendampingan terhadap Notaris, sekaligus optimalisasi layanan kewarganegaraan dan pewarganegaraan di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan dilaksanakan dengan melibatkan Direktorat Perdata dan Direktorat Tata Negara sebagai unit teknis yang membidangi langsung layanan tersebut.
Pada pertemuan pertama di Direktorat Perdata, rombongan Kanwil Kemenkum NTB diterima oleh Kepala Subdirektorat Profesi Keperdataan, Dora Hanura.
Kabid Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum NTB, Puri Adriatik, menyampaikan adanya sejumlah Notaris di wilayah NTB yang telah pensiun, meninggal dunia, maupun mengundurkan diri, tetapi belum menerima Surat Keputusan penunjukan pemegang protokol dari Ditjen AHU.
Selain itu, dibahas pula pentingnya kesepahaman terkait tugas dan fungsi Majelis Pengawas Notaris agar pelaksanaan pengawasan berjalan lebih efektif dan seragam.
Dora Hanura menyatakan akan melakukan pengecekan kembali terkait Surat Keputusan pemegang protokol Notaris dimaksud dan meminta Kanwil untuk menyampaikan data nama Notaris yang bersangkutan.









































