Kemenkum NTB Harmonisasi Regulasi Daerah, Bahas Ketahanan Pangan hingga Dana Desa

3 hours ago 14

Selasa, 10 Maret 2026 – 05:56 WIB

 Kemenkum NTB Harmonisasi Regulasi Daerah, Bahas Ketahanan Pangan hingga Dana Desa - JPNN.com Bali

Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan kegiatan rapat harmonisasi rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah Kabupaten Bima serta koordinasi pembinaan hukum di wilayah Kota Bima, Senin (9/3). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, BIMA - Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan kegiatan rapat harmonisasi rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah Kabupaten Bima serta koordinasi pembinaan hukum di wilayah Kota Bima, Senin (9/3).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bima serta Bagian Hukum Kota Bima, dengan melibatkan perangkat daerah terkait, tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB, serta tim penyuluh hukum.

Rapat harmonisasi dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga, yang mengikuti kegiatan secara daring.

Edward James Sinaga menyampaikan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah agar selaras dengan peraturan yang lebih tinggi serta memberikan kepastian hukum.

“Harmonisasi merupakan tahapan krusial dalam pembentukan regulasi daerah.

Melalui proses ini kami memastikan bahwa substansi peraturan telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga dapat mencegah potensi pembatalan maupun pengujian materiil di kemudian hari,” ujar Edward James Sinaga.

Dalam kegiatan tersebut dibahas empat rancangan peraturan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Bima.

Antara lain Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan dan Evaluasi APBDesa.

Kemenkum NTB melaksanakan kegiatan rapat harmonisasi rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah Kabupaten Bima dan Kota Bima, Senin (9/3).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |