bali.jpnn.com, BIMA - Kanwil Kemenkum NTB terus berupaya memperluas akses keadilan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Salah satunya melalui Pelatihan Paralegal Serentak dan Penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Tahun 2026 yang digelar secara daring, Selasa (2/6).
Lewat program ini, masyarakat Kabupaten Bima diharapkan semakin mudah mendapatkan layanan bantuan hukum yang cepat, tepat, dan terjangkau.
Kegiatan ini dihadiri Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bima serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Edward James Sinaga.
Hadir juga perwakilan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Posbakummadin Bima, Posbakumadin Dompu, LBH Ksatria, serta aparatur desa dan pengelola Pos Bantuan Hukum Desa.
Kakanwil I Gusti Putu Milawati menegaskan bahwa pelatihan paralegal merupakan implementasi amanat UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum yang diperkuat melalui Peraturan Menteri Hukum Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.
Menurutnya, keberadaan paralegal memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan hukum di tengah masyarakat.
Khususnya bagi warga desa dan kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.



































