bali.jpnn.com, MATARAM - Museum Negeri Nusa Tenggara Barat bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum NTB melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) menyelenggarakan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran Hak Cipta bagi peserta didik Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Lombok, Rabu (5/11).
Kepala Museum Negeri NTB, Ahmad Nuralam, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya sosialisasi KI yang memberikan hasil konkret.
Ahmad Nuralam menyampaikan bahwa pelindungan karya peserta didik harus diwujudkan melalui pendaftaran resmi sehingga memberikan kepastian hukum.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada teori, tetapi benar-benar menghasilkan bukti nyata berupa penerbitan sertifikat Hak Cipta,” ujar Ahmad Nuralam.
Kepala Bidang Pelayanan KI, Puan Rusmayadi, memberikan pemahaman umum mengenai konsep dan ruang lingkup Kekayaan Intelektual, termasuk Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Industri, Indikasi Geografis, dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Analis Kekayaan Intelektual menyampaikan materi lanjutan mengenai Kekayaan Intelektual Komunal dan Hak Cipta.
Sebagai wujud implementasi, peserta dari SLB se-Lombok dibimbing langsung dalam membuat akun DJKI serta melakukan pencatatan Hak Cipta melalui sistem e-Hak Cipta.
Pendampingan ini memastikan peserta memahami langkah teknis pendaftaran dan mampu melakukannya secara mandiri di kemudian hari.




































