bali.jpnn.com, JAKARTA - Kanwil Kemenkum NTB menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Perumusan Penerapan Kebijakan Transformasi Tata Kelola Regulasi yang Mendukung Kepastian Hukum, Efisiensi Birokrasi, serta Iklim Investasi Nasional Kondusif, Minggu (16/11).
Kakanwil I Gusti Putu Milawati hadir bersama Kadiv Pelayanan Hukum Anna Ernita dan Kadiv PPPH Edward James Sinaga.
Kehadiran mereka menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat peran daerah dalam agenda reformasi regulasi nasional.
Kegiatan hari pertama diawali dengan pembukaan resmi serta pemaparan hasil usulan rekomendasi reformasi regulasi dari berbagai Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah.
Dalam sesi laporan penyelenggaraan, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Dr Nofli menyatakan forum ini dirancang sebagai ajang konsolidasi nasional untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mendorong konsistensi, kualitas, dan efektivitas regulasi.
“Rakor ini bertujuan menyelaraskan pandangan serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang konkret dan implementatif,” ujar Dr Nofli.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Otto Hasibuan turut menyampaikan sambutan dan membuka kegiatan secara resmi.
Ia menyoroti tantangan hiper-regulasi di Indonesia yang ditandai dengan lebih dari 57.000 peraturan aktif, banyak di antaranya tumpang tindih dan tidak efisien.





































