bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkum Bali menggelar Sosialisasi Penyusunan Penilaian Sasaran Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (20/1).
Sosialisasi ini dihadiri Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah diikuti Pimpinan Tinggi Pratama, seluruh pejabat struktural dan pejabat fungsional, serta seluruh ASN.
Kakanwil Eem Nurmanah menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan manajemen kinerja ASN, sejalan dengan transformasi organisasi dan perubahan nomenklatur menjadi Kementerian Hukum.
Perubahan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan profesionalisme, akuntabilitas, serta kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur.
Kakanwil Eem Nurmanah menegaskan bahwa Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) memiliki peran penting dalam memastikan kinerja individu ASN selaras dengan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum.
Oleh karena itu, penyusunan SKP harus dilakukan secara cermat, terukur, dan berbasis hasil agar kontribusi setiap pegawai dapat terlihat terhadap capaian kinerja organisasi.
“Melalui SKP, kami menyelaraskan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sehari-hari.
Dengan sistem penilaian kinerja yang semakin transparan dan berbasis outcome, diharapkan setiap pegawai memahami peran serta kontribusinya secara jelas,” ujar Kakanwil Eem Nurmanah.








































