bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus memperkuat kolaborasi dengan kalangan akademisi dalam rangka menyukseskan implementasi regulasi nasional.
Hal tersebut diwujudkan melalui audiensi ke Universitas Udayana (Unud) terkait persiapan kegiatan Sosialisasi KUHP dan KUHAP baru tahun 2026.
Audiensi berlangsung, Senin (30/3) di Gedung Pascasarjana Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.
Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah memimpin langsung audiensi didampingi para Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran pejabat struktural.
Kehadiran rombongan Kanwil Kemenkum Bali disambut oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. Gusti Ngurah Alit Susanta Wirya, bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Eem Nurmanah menegaskan bahwa audiensi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan pelaksanaan sosialisasi, sekaligus mempererat sinergi yang selama ini telah terjalin dengan Universitas Udayana.
“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan Sosialisasi KUHP Nasional dan KUHAP dapat berjalan optimal, baik dari sisi substansi maupun penyelenggaraan.
Sinergi dengan Universitas Udayana menjadi sangat penting, mengingat peran akademisi dalam memberikan perspektif kritis dan konstruktif terhadap implementasi regulasi,” ujar Kakanwil Eem Nurmanah.








































