jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tekanan terhadap tingkat inflasi hanya bersifat sementara dan bakal normal kembali pada Maret 2026.
Sebagai catatan, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi Januari 2026 sebesar 3,55 persen (year-on-year/yoy), sedikit di atas rentang yang ditetapkan Bank Indonesia (BI) sebesar 2,5 plus minus 1 persen.
“Meskipun sedikit di atas sasaran, tekanan inflasi ini bersifat temporer dan akan mengalami normalisasi pada Maret mendatang,” kata Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu dikutip Selasa (3/1).
Inflasi Januari 2026 lebih tinggi dari rekor Desember 2025 sebesar 2,92 persen (yoy).
Peningkatan inflasi utamanya dipengaruhi oleh basis yang rendah pada awal tahun lalu akibat kebijakan diskon listrik.
Hal ini terlihat pada komponen inflasi harga diatur pemerintah (administered price), yang meningkat tajam dari 1,93 persen (yoy) menjadi 9,71 persen (yoy).
Bila ditinjau secara bulanan, terjadi deflasi sebesar -0,15 persen (month-to-month/mtm).
Deflasi disebabkan oleh penurunan harga pangan, seperti aneka cabai, bawang, daging ayam ras, telur ayam, dan aneka sayuran.



















.jpeg)
























