Kemendikdasmen Usul 400 Ribu Formasi Guru CPNS 2026, Tanpa PPPK, Ini Alasannya

1 day ago 28

Kemendikdasmen Usul 400 Ribu Formasi Guru CPNS 2026, Tanpa PPPK, Ini Alasannya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusulkan formasi guru CPNS 2026 sebanyak 400 ribu.

Kemendikdasmen tidak mengusulkan satu pun formasi guru PPPK pada seleksi CASN 2026.

Jumlah usulan formasi guru CPNS 2026 tersebut disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani.

Prof Nunuk mengatakan, berapa pastinya formasi yang akan dibuka, masih harus menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

"Kami, sih, maunya formasi 400 ribu itu guru CPNS, ya, tetapi tergantung keputusan KemenPAN-RB juga berapa banyak yang disetujui," kata Dirjen Nunuk kepada JPNN.com, Selasa (28/4).

Mengapa tidak ada formasi guru PPPK dalam usulan formasi CASN 2026?

Prof Nunuk menjelaskan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti sangat mengharapkan formasi guru CASN adalah PNS.

“Guru harus punya status jelas dan bukan kontrak.”

Kemendikdasmen mengusulkan 400 ribu formasi guru CPNS 2026, tidak ada lowongan guru PPPK pada seleksi CASN 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |