Kembali ke Indonesia, Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Dikontrak 3 Musim

6 days ago 55

Senin, 08 Juni 2026 – 14:35 WIB

Kembali ke Indonesia, Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Dikontrak 3 Musim - JPNN.com Jateng

Persija Jakarta resmi menunjuk Shin Tae-yong sebagai pelatih kepala untuk Super League 2026/2027. Foto: Ricardo/JPNN.com

jateng.jpnn.com, JAKARTA - Spekulasi mengenai masa depan Shin Tae-yong di sepak bola Indonesia akhirnya terjawab. Persija Jakarta resmi menunjuk pelatih asal Korea Selatan itu sebagai nahkoda baru Macan Kemayoran untuk menghadapi Super League 2026/2027.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung dalam acara perkenalan yang digelar di Jakarta International Stadium (JIS), Senin (8/6). Persija Jakarta mengikat mantan pelatih Timnas Indonesia itu dengan kontrak berdurasi tiga tahun.

Direktur Persija Mohamad Prapanca berharap kehadiran Shin Tae-yong menjadi momentum kebangkitan klub ibu kota untuk kembali bersaing memperebutkan gelar juara.

"Semoga pilihan kami ini menjadi titik balik untuk masa depan Persija," kata Prapanca.

Shin Tae-yong menggantikan Mauricio Souza yang gagal memenuhi target tinggi yang dipasang manajemen pada musim lalu.

Prapanca mengungkapkan proses pencarian pelatih baru sebenarnya sudah dimulai ketika kompetisi memasuki 10 pekan terakhir. Saat itu performa Persija mulai menurun dan kehilangan momentum dalam persaingan perebutan gelar.

Macan Kemayoran sempat menjalani tiga pertandingan beruntun tanpa kemenangan, yakni saat ditahan Borneo FC 2-2, bermain imbang 1-1 melawan Dewa United, dan kalah 2-3 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC.

Rangkaian hasil tersebut membuat Persija gagal menjaga persaingan hingga akhir musim dan harus puas finis di peringkat ketiga klasemen akhir dengan koleksi 71 poin.

Persija Jakarta resmi menunjuk Shin Tae-yong sebagai pelatih kepala untuk Super League 2026/2027. Eks pelatih Timnas Indonesia itu dikontrak tiga tahun.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |