jateng.jpnn.com, SEMARANG - Tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengundurkan diri.
Mereka memilih fokus menjadi pengusaha, merawat orang tua dan kepentingan pribadi lainnya ketimbang menjadi abdi negara.
Data pengunduran diri tersebut tercatat di Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SIASN BKN) per 13 Agutus 2026.
“Jadi lebih banyak (mengundurkan diri, red) ke konteks kepentingan individu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa Tengah (BKD Jateng) Dhoni Widianto, Rabu (19/8).
Walakin, Dhoni mengatakan tetap memastikan bahwa formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng.
Menjadi ASN, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menjadi impian bagi para calon pekerja khususnya yang baru lulus dari sekolah maupun kuliah.
Untuk pembukaan lowongan formasi ASN tahun ini, pihaknya belum bisa memastikan. Namun, dia menyebut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) meminta seluruh instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) mengusulkan rincian kebutuhab formasi CASN paling lambat 31 Maret 2026.
Dalam Surat Nomor B/1553/M.SM.01.00/2026 yang diterbitkan Kementerian PANRB pada 12 Maret 2026, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengusulkan kepada Menpan RB sebanyak 2.076 formasi yang terbagi dari 1.321 CPNS dan 755 PPPK.





































