jpnn.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri terbuka untuk menerima masukan dari pihak mana pun terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan.
Kapolri menyampaikan hal itu menanggapi keluarga Arya Daru yang meminta keadilan kepada kepolisian atas kematian diplomat muda Kemenlu tersebut.
Petugas saat olah TKP di lokasi penemuan mayat diplomat di Jakarta, Selasa (8/7/2025). ANTARA/HO-Polres Metro
"Prinsipnya, Polri terbuka untuk menerima masukan dari mana pun," kata Jenderal Listyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Dia menyebut bahwa keterbukaan itu termasuk Mabes Polri siap melibatkan pihak eksternal untuk memberikan pendampingan dalam penanganan kasus ini.
"Agar peristiwa yang terjadi betul-betul bisa terang benderang, terungkap, serta bisa dipertanggungjawabkan secara saintifik dan tidak terbantahkan kepada keluarga korban dan publik," ujarnya.
Sebelumnya, keluarga Arya Daru saat jumpa pers di Yogyakarta, Sabtu (23/8), menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan Kapolri, Panglima TNI, dan Kemenlu segera menjelaskan penyebab kematian anaknya.
Ayah mendiang Arya Daru, Subaryono, mengaku tidak berdaya atas informasi yang bervariasi mengenai penyebab kematian putranya.