jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen menata ulang penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) mulai tahun anggaran 2025.
Konon itu berguna untuk mengakselerasi berbagai program prioritas dalam penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikdasmen Suharti mengatakan pihaknya menyesuaikan kebijakan dana BOSP guna mendukung sederet program prioritas, mulai dari revitalisasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, hingga penguatan kemampuan murid pada abad ke-21.
“Perubahan kebijakan BOSP 2025 bukan sekadar administratif atau teknis, tetapi lahir dari kebutuhan untuk menyelaraskan penggunaan dana sekolah dengan prioritas pembelajaran yang berdampak langsung kepada peserta didik,” katanya dalam sosialisasi daring bertajuk "Dana BOSP 2025: Menata Anggaran Sekolah untuk Pembelajaran Yang Bermutu dan Berdampak" di Jakarta, Rabu (4/6), seperti dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan tiga hal penting dalam penyesuaian penggunaan dana BOSP mulai tahun anggaran 2025.
Pertama, pihaknya telah menetapkan minimal 10 persen dari dana BOSP 2025 harus digunakan untuk penyediaan buku, baik buku teks maupun non-teks. Menurutnya, penyesuaian itu sebagai upaya memperkuat literasi, numerasi, dan kecakapan belajar siswa dengan dukungan bahan ajar yang layak dan relevan.
Kedua, penggunaan dana BOSP 2025 saat ini dibatasi untuk pemeliharaan sarana dan prasarana maksimal 20 persen. “Penting untuk dipahami bahwa ini bukan berarti pemerintah mengabaikan kebutuhan fisik atau infrastruktur sekolah. Justru sebaliknya, pemerintah secara paralel sedang menjalankan berbagai program besar untuk membenahi aspek fisik dan digital sekolah,” ujar Suharti.
Ketiga, Kemendikdasmen membatasi proporsi penggunaan dana BOSP 2025 untuk honorarium tenaga non-ASN menjadi maksimal 20 persen di sekolah negeri dan maksimal 40 persen di sekolah swasta.