bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB turut berperan dalam kegiatan Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang berlangsung, Selasa (16/9) kemarin di GOR Tambora Poltekpar Lombok.
Acara yang dihadiri lebih dari 1.500 pelaku UMKM se-NTB ini merupakan bagian dari program Bursa Kerja UMKM Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Kegiatan yang mengusung tema "Legal, Terlindungi, Berdaya" ini menghadirkan berbagai kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, marketplace, serta pelaku usaha.
Tujuannya adalah mendorong UMKM naik kelas, memperkuat legalitas, dan memperluas akses terhadap fasilitas usaha.
Kemenkum NTB hadir bukan hanya sebagai narasumber dalam talkshow, tetapi juga memberikan layanan konsultasi hukum langsung kepada para pelaku UMKM, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU).
20 pelaku usaha berkonsultasi mengenai pendaftaran merek, dan sembilan orang berkonsultasi tentang pendirian PT. Perorangan, bahkan satu di antaranya langsung mendaftarkan usahanya di lokasi acara.
Kanwil Kemenkum NTB juga menyerahkan secara simbolis dua sertifikat merek dan dua sertifikat PT. Perseroan Perorangan kepada pelaku UMKM sebagai bentuk nyata perlindungan hukum bagi usaha mikro.
Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan akses hukum bagi pelaku UMKM.