jpnn.com, JAKARTA - Kasus kekerasan anak di Jakarta periode Januari hingga Juli 2025 mengalami peningkatan.
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI mencatat hingga Juli 2025 ada sebanyak 1.113 kasus.
"Meningkat, karena sekarang masyarakat lebih mengenal kami dan mereka tanpa sungkan lagi untuk memberikan laporan atau istilahnya curhat," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta Leni Yunengsih di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Leni mengatakan kasus kekerasan itu terbilang meningkat karena masyarakat yang makin teredukasi untuk melapor dan mendapatkan bantuan.
Terlebih, nantinya dipastikan korban akan diberikan pendampingan dari awal hingga selesai dengan tersedianya tim psikolog maupun advokat.
"Dia mau mengadu dan melaporkan kepada kami bahwa kami memang ada untuk mereka," jelasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, PPAPP DKI menangani sebanyak 2.041 kasus kekerasan anak pada 2024 dan sebanyak 1.113 kasus dari Januari-Juli 2025.
Dengan demikian, PPAPP DKI hingga kini masih mendata kasus yang berjalan dan memastikan para korban untuk merasa terlindungi.