jpnn.com - PALEMBANG - Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap tiga pelaku pembegalan terhadap anggota Polri yang menyambi sebagai tukang ojek pangkalan. Ketiga pelaku itu ialah Feri Irawan, Fauzi Syukri, serta Fitrianti. Feri dan Fauzi diketahui merupakan ayah dan anak. Adapun Fitrianti merupakan kekasih Feri.
Ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda pada Senin (10/8). Fauzi Syukri ditangkap di kediamannya di Jalan Wirajaya VI, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Feri Irawan bersama kekasihnya Fitrianti dibekuk di kawasan Jalan Bypass, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana membenarkan inormasi penangkapan ketiga pelaku tersebut. "Tersangka sudah dapat. Tunggu, ya, masih pengembangan," ujar Musa, Rabu (12/8).
Kasus pembegalan ini menimpa Januardo Eko Satria, anggota Polri yang berdinas di Bidang Dokkes Polda Sumatera Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Inspektur Marzuki tepatnya di samping SDN 25, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Menurut keterangan istri korban Ema Huzairoh (44) kepada petugas, suaminya saat itu sedang mencari penumpang dari bus-bus luar kota. Korban kemudian mendapat penumpang seorang perempuan dan laki-laki dari kawasan Jalan Soekarno Hatta.
"Keduanya meminta korban mengantarkan mereka ke lokasi yang kemudian menjadi tempat kejadian perkara," ujar Ema.
Namun, setibanya di lokasi, korban justru diserang. Pelaku diduga menghantam kepala korban menggunakan balok kayu, kemudian menusuk bagian perut.








































