jateng.jpnn.com, BANDUNG - Persib Bandung terbebas dari sanksi registration ban FIFA terkait perkara dengan mantan pelatih Robert Rene Alberts pada 2022.
PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) memastikan FIFA telah mencabut secara permanen larangan tersebut setelah klub menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai keputusan yang menjadi dasar perkara.
Deputi CEO PT PBB Adhitia Putra Herawan mengatakan manajemen langsung mengambil langkah setelah mengetahui adanya keputusan FIFA terkait perkara lama tersebut.
“Setelah mengetahui adanya keputusan FIFA terkait perkara lama yang berkaitan dengan periode 2022, kami langsung menentukan langkah yang diperlukan dan menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata Adhitia di Bandung, Rabu (12/8).
Kepastian pencabutan sanksi itu disampaikan FIFA melalui surat resmi tertanggal 11 Agustus 2026 dengan Ref. No. FDD-28859.
Dalam surat tersebut, FIFA menyatakan proses perkara terhadap Persib telah ditutup setelah menerima konfirmasi bahwa Robert Rene Alberts telah menerima pembayaran yang menjadi kewajiban Persib sesuai keputusan yang mendasari perkara.
FIFA kemudian menyatakan larangan Persib untuk mendaftarkan pemain baru terkait perkara tersebut telah dicabut secara permanen. FIFA juga meminta PSSI segera mencabut larangan serupa di tingkat nasional.
Bagi Persib, penyelesaian perkara tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan tata kelola klub sebagai tim sepak bola profesional.





































