Kasatgas PRR Sebut 12 Daerah Terdampak Sudah Ajukan Huntap, Pemda Lain Diminta Segera

2 hours ago 16

Kasatgas PRR Sebut 12 Daerah Terdampak Sudah Ajukan Huntap, Pemda Lain Diminta Segera

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian. Foto: Dokumentasi Satgas PRR

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra mengungkapkan, hingga pertengahan April 2026, sebanyak 12 pemerintah daerah telah menyelesaikan pengajuan data huntap.

Sementara itu, 8 daerah lainnya tidak mengajukan usulan karena tidak ditemukan rumah dengan kategori rusak berat atau hilang.

Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, dari total 53 kabupaten/kota terdampak di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatea Barat, fokus pendataan kini mengerucut pada 45 daerah yang memiliki kebutuhan huntap.

“Yang terdampak itu ada 53 daerah, tapi yang tidak mengajukan usulan huntap karena tidak ada yang rusak berat atau hilang itu ada delapan, sehingga ada 45 yang kita fokus. Sudah masuk 12, berarti masih 33 yang kami kejar lagi dalam waktu seminggu ini,” ujar Tito usai Rapat Koordinasi di Jakarta, Rabu (15/4).

Tito menegaskan percepatan pendataan menjadi fondasi utama dalam mempercepat pembangunan huntap.

Pemerintah pusat menargetkan proses ini dapat berjalan paralel dengan verifikasi lapangan agar pembangunan tidak tertunda.

“Pembangunan BNPB dan Kementerian PKP sangat bergantung dari kecepatan data. Jadi data pemda kita minta dan saya kasih deadline sampai hari Rabu depan,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan daerah yang lebih cepat menyelesaikan data akan menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan huntap.

Kadatgas PRR Muhammad Tito Karnavian menyebut 33 pemda yang belum mengajukan usulan huntap

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |