jpnn.com, KENDAL - Polres Kendal menangkap dua orang pelaku yang diduga mengeroyok Kapolsek Kaliwungu saat membubarkan tawuran di wilayah tersebut.
Peristiwa pengeroyokan terhadap Kapolsek Kaliwungu AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho terjadi pada Minggu (8/3) malam.
"Dua orang sudah ditangkap. Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut," kata Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto, Senin.
Dia menjelaskan personel Polsek Kaliwungi saat itu sedang melakukan patroli dan memperoleh laporan tentang adanya tawuran.
"Anggota yang datang untuk melerai justru dikeroyok," katanya.
Hendry menuturkan AKP Nindya dikeroyok bersama satu anggotanya saat kejadian tersebut.
Dia mengatakan kedua anggota sudah memperoleh penanganan kesehatan dan dalam kondisi baik.
Kepada masyarakat, Hendty mengimbau untuk selalu menjaga situasi Ramadhan tetap kondusif.










































