Kantor Kementerian ATR/BPN Digeledah KPK, Ruang Kerja Nusron?

23 hours ago 22

Kantor Kementerian ATR/BPN Digeledah KPK, Ruang Kerja Nusron?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Jakarta, Kamis (17/9/2026). (ANTARA/HO-KPK)

jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian ATR/BPN pada Kamis (17/9/2026).

Namun, tim lembaga antirasuah itu tidak menggeledah ruangan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

"Untuk saat ini, penggeledahan dilakukan di tiga ruangan dirjen (direktur jenderal) dan ruangan-ruangan direktorat yang terkait," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Tiga tempat yang digeledah adalah ruangan Dirjen Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi.

Budi mengisyaratkan bahwa penggeledahan yang dilakukan KPK pada Kamis ini merupakan awal dari penggeledahan-penggeledahan lain terkait kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Kita tunggu perkembangan dari kebutuhan penyidikan karena ini masih pertama untuk kegiatan penggeledahan pascaperkara ini naik ke tahap penyidikan," tuturnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.

OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tim KPK tidak menggeledah ruangan kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat penggeledahan di kantor kementerian itu pada Kamis (17/9/2026). Kenapa?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |