jpnn.com - BENGKULU - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan masih mencari solusi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di masa efisiensi anggaran.
Helmi menggarisbawahi bahwa dirinya tak berpikir menempuh kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap PPPK.
"Kami enggak berpikir ke sana. Masih cari solusi yang lain,” katanya pada Senin (30/3).
Dia menjelaskan salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) guna menekan beban belanja daerah.
Menurutnya, kebijakan perampingan OPD tersebut berpotensi menghemat anggaran diperkirakan berada pada kisaran Rp50 miliar hingga Rp60 miliar.
Selain itu, Pemprov Bengkulu juga mengambil kebijakan moratorium aparatur sipil negara (ASN) dengan tidak menerima pegawai baru maupun mutasi masuk dari daerah lain.
"Kami tidak terima, yang pindah maupun yang baru," tutur Helmi.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi jangka menengah untuk menjaga keseimbangan anggaran, sehingga tidak harus mengurangi tenaga kerja yang sudah ada.











































