bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menerima audiensi Keluarga Mahasiswa Hukum (KMH) Lombok Timur Fakultas Hukum Universitas Mataram, Selasa (13/01).
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati didampingi Kadiv Pelayanan Hukum Anna Ernita, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, serta Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.
Perwakilan KMH Lombok Timur memaparkan rencana kegiatan seminar hukum dengan tema “Lokal yang Dilindungi, Global yang Dituju: Dialektika Produk Lokal dan Kekayaan Intelektual dalam Mewujudkan Lombok Timur Smart”.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Lombok Timur terkait pentingnya pendaftaran dan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), yang selama ini dinilai masih relatif rendah.
Gagasan kegiatan tersebut merupakan inisiatif KMH Lombok Timur Universitas Mataram dan telah mendapatkan arahan dari Wakil Bupati Lombok Timur.
Intinya KMH Lombok Timur diminta untuk berkoordinasi dan melakukan audiensi dengan Kanwil Kemenkum NTB sebagai instansi teknis di bidang Kekayaan Intelektual.
KMH Lombok Timur juga mengajukan permohonan agar Kanwil Kemenkum NTB berkenan menjadi salah satu narasumber dalam seminar yang direncanakan berlangsung pada Februari 2026.
Kegiatan tersebut diperkirakan akan diikuti sekitar 60 peserta yang terdiri dari unsur akademisi, pelaku UMKM, pegiat seni, serta masyarakat umum.











































