Kajari HSU yang Kena OTT KPK Jadi Tersangka, Begini Dosanya

3 hours ago 21

Kajari HSU yang Kena OTT KPK Jadi Tersangka, Begini Dosanya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dan Jubir KPK Budi Prasetyo saat menunjukkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari HSU, Kalsel tahun anggaran 2025-2026, yakni (kiri-kanan) Asis Budianto dan Albertinus Parlinggoman Napitupulu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). (ANT

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kajari HSU), Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN) sebagai salah satu tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT).

Selain Albertinus, penyidik KPK juga menetapkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (ASB), dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari HSU Tri Taruna Fariadi (TAR) sebagai tersangka kasus tersebut.

"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Asep menjelaskan ketiga jaksa tersebut menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, huruf f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” katanya.

Selanjutnya, KPK menahan Kajari dan Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara untuk 20 hari pertama sejak 19 Desember 2025-8 Januari 2026.

Sementara untuk Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi belum ditahan oleh KPK karena masih dalam pencarian.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT kesebelas di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, pada 18 Desember 2025.

Kajari HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu yang kena OTT KPK menjadi tersangka. Dua anak buahnya juga bernasib sama. Begini dosanya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |