jpnn.com, JAKARTA - Rekam jejak Tito Sulistio dibongkar habis. Sempat membuat masalah saat menjabat di PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), kemudian di-blacklist oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Jusuf Hamka mengungkap bahwa Tito juga sempat meminta agar bisa masuk ke CMNP dan akhirnya kembali membuat masalah dan didepak dari perusahaan.
Hal itu terungkap dalam kesaksian Jusuf Hamka di sidang perkara perdata dugaan perbuatan melawan hukum terkait dokumen Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang diduga palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/10).
Awalnya, Jusuf Hamka yang kala itu menjabat sebagai Komisaris PT CMNP pada tahun 1999 menceritakan bahwa Daddy Hariadi selaku Komisaris Utama meminta Tito Sulistio mundur dari jabatannya sebagai Direktur Keuangan. Akhirnya, Tito memilih mengundurkan diri secara baik-baik.
Sebab, Tito dinilai membuat sejumlah masalah, salah satunya terkait dugaan perbuatan melawan hukum dalam dokumen NCD bersama Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo.
“Kapan Saudara Tito ini berhenti menjadi Direktur?" kata salah satu kuasa hukum penggugat, PT CMNP, yang diwakili Law Firm Lucas, S.H. & Partners, kepada Jusuf Hamka.
"Setelah ada masalah, itu kurang lebih tahun 99. Kalau gak salah, Pak Daddy Hariadi selaku komut langsung meminta dia berhenti. Jadi pas itu, mau berhenti baik-baik atau mau diberhentikan. Akhirnya berhenti baik-baik," jelas pria yang akrab disapa Baba Alun itu.
"Saksi bisa jelaskan apa masalahnya? Saksi tahu?" tanya kuasa hukum PT CMNP.