jateng.jpnn.com, SEMARANG - Suasana duka menyelimuti kediaman keluarga Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH Unnes) angkatan 2024. Pada Senin (1/9), almarhum dimakamkan dengan air mata yang belum kering.
Namun, di balik prosesi itu, muncul tanya besar: benarkah Iko meninggal karena kecelakaan lalu lintas, atau ada jejak kekerasan aparat di balik kematiannya? Sebab, kejanggalan demi kejanggalan muncul sejak kabar kematian Iko pertama kali tersiar.
Kronologi
Sabtu (30/8) sore, Iko berpamitan kepada ibunya. Dia membawa jas almamater, PDH DPM, serta tas ransel warna biru. “Mau ke kampus,” begitu katanya, sebelum mengendarai sepeda motor Supra miliknya sekitar pukul 17.00 WIB.
Keesokan harinya, Minggu (31/8) sekitar pukul 11.00 WIB, Iko sudah dalam kondisi kritis di RSUP Dr Kariadi Semarang. Dia diantar menggunakan kendaraan taktis milik Brimob Polda Jateng. Dokter menyatakan Iko mengalami kerusakan di bagian limpa dan pendarahan hebat. Sang ibu menyetujui tindakan operasi darurat.
Ucapan duka cita atas meninggalnya mahasiswa FH Unnes Iko Juliant Junior yang diunggah di media sosial Instagram. FOTO: Tangkapan layar akun Instagram @fhunnes dan @bemfhunnes.
Namun pascaoperasi, kondisinya makin kritis. Dalam detik-detik terakhir, ibunya mendengar suara lirih putranya yang mengigau, “ampun, Pak, tolong, Pak, jangan pukuli saya lagi.” Sekitar pukul 15.30 WIB, Iko dinyatakan meninggal dunia.
Polisi kemudian menyampaikan Iko mengalami kecelakaan di Jalan Dr. Cipto, Semarang. Keterangan lain menyebutkan pada saat kejadian Iko tidak sendirian, melainkan bersama seorang teman bernama Ilham. Saat ini Ilham dilaporkan dalam kondisi kritis serta mengalami trauma berat.