jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menanggapi keluhan para pengusaha berbagai industri terkait perjanjian internasional yang dianggap merugikan bisnis Indonesia.
Adapun keluhan tersebut sebelumnya disampaikan oleh para pengusaha dalam rapat dengar pendapat bersama komisi VII DPR, beberapa waktu lalu.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Budi Santoso menegaskan substansi utama dari setiap perjanjian perdagangan yang dibuat antara Indonesia dengan negara mitra semata untuk mempermudah akses perdagangan Indonesia ke pasar global.
"Ya sebenarnya kan perjanjian dagang itu untuk memudahkan akses kita ke negara lain, ya," kata Budi Santoso di Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini.
Terlebih dari itu, Budi menggarisbawahi proses negosiasi selalu didahului dengan kajian mendalam mengenai posisi tawar Indonesia sebelum kesepakatan dicapai.
Budi menjelaskan pertimbangan posisi Indonesia harus dilakukan secara komprehensif sebelum memasuki tahap perundingan resmi.
Selain analisis posisi negara, proses tersebut juga melibatkan koordinasi dan penyesuaian dengan asosiasi industri terkait.
Penyesuaian ini mencakup identifikasi industri mana yang diprioritaskan untuk masuk ke pasar tujuan, serta pertimbangan sektor yang dinilai memiliki daya saing kuat di kancah internasional.







































