jpnn.com, GRESIK - Polisi mengungkap lima orang anggota jaringan pengedar narkoba di wilayah Gresik Utara.
Kasus ini terkuak setelah Satresnarkoba Polres Gresik melakukan operasi pada (29/7) siang.
Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Akhmad Yani menjelaskan penangkapan pertama dilakukan terhadap Bardan (25), warga Desa Pangkahwetan, yang kedapatan bertransaksi sabu dengan metode ranjau.
Dari tangannya, petugas mengamankan dua plastik klip berisi sabu masing-masing seberat kurang 0,051 gram dan kurang 0,043 gram.
Hasil pemeriksaan mengarah pada pemasok berikutnya, Rizqi Saputra (30), yang kemudian diamankan di sebuah warung kopi di wilayah Dukun.
Rizqi mengaku mendapat barang dari pasangan kekasih Wulan (18) dan Syaiful Arif (28) yang berperan sebagai kurir sabu di kawasan utara Gresik.
“Pasangan ini rutin mengedarkan sabu di wilayah utara,” ujar Akhmad Yani.
Pengembangan kasus akhirnya menjerat pengedar besar Syaifuddin Zuhri (30), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sidayu.