Jangan Ribet, Pengangkatan Guru PPPK Cukup Berbasis Serdik dan TPG

5 hours ago 18

Jangan Ribet, Pengangkatan Guru PPPK Cukup Berbasis Serdik dan TPG

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Berharap guru madrasah yang sudah lama mengabdi juga diangkat menjadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyoroti persoalan sertifikasi dan inpassing terhadap ribuan guru madrasah yang berlarut-larut.

Singgih mendesak pemerintah segera mengakhiri masalah ini dengan langkah-langkah konkret dan berkeadilan.

Dia mengatakan data capaian sertifikasi pendidik (serdik) dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, serta besarnya anggaran tambahan sebesar Rp2,7 triliun, harusnya menjadi momentum percepatan, bukan sekadar angka statistik.

Namun kenyataannya, justru masih ada 381.326 guru yang tertinggal dan enam masalah mendasar yang disuarakan Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) belum tuntas.

"Ini adalah pekerjaan rumah besar yang harus kita (pemerintah dan DPR) selesaikan bersama," kata Singgih di Jakarta, Senin (27/10).

Dia menyoroti sejumlah poin krusial yang diangkat PGIN yang merupakan cerminan kegagalan sistemik, mulai dari kuota PPPK yang tidak pro-guru madrasah swasta, revisi PMA 43/2014 yang menghapus pengakuan masa kerja, hingga hutang Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan ancaman pemotongan insentif.

Menurut dia, semua permasalahan itu adalah bom waktu yang harus segera dituntaskan.

Guru-guru yang telah mengabdi puluhan tahun tidak boleh lagi dirugikan.

Anggota Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mendesak agar pengangkatan guru PPPK cukup berbasis sertifikasi dan TPG.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |