Jaksa Diminta Tidak Hapus Nama Budi Arie yang Muncul dalam Dakwaan Perkara Judol

5 hours ago 7

Jaksa Diminta Tidak Hapus Nama Budi Arie yang Muncul dalam Dakwaan Perkara Judol

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Budi Arie Setiadi diduga terkait perkara judol. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meminta jaksa jangan mengendur setelah memunculkan nama eks Menkominfo Budi Arie Setiadi, dalam dakwaan perkara situs judi online atau judol.

Jaksa, kata dia, tidak boleh mencoret nama Budi Arie setelah dakwaan disampaikan penuntut umum dalam persidangan.

"Enggak boleh jaksa bilang, oh, yang kemarin salah, saya tipp-ex, kan, enggak boleh, kan, tidak boleh, karena itu hukum. Itu menentukan nasib orang," kata dia menjawab pertanyaan awak media, Kamis (22/5).

Nama Budi Arie disebut sebagai satu di antara pihak penerima jatah hasil penjagaan situs judol.

Hal tersebut terungkap dalam sidang dakwaan perkara judol yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan, pada Rabu (14/5).

Terdakwa perkara itu ialah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Situs judol sendiri dijaga oleh terdakwa yang juga pernah menjadi pegawai Kemenkominfo ketika Ketum ProJo itu pada 2023-2024 memimpin instansi tersebut.

Jaksa, bahkan menyebut bahwa para pelaku menyepakati pembagian hasil mengamankan judol dengan komposisi 50 persen untuk Budi Arie.

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyebut jaksa tidak boleh menghapus nama Budi Arie Setiadi dalam dakwaan perkara ini.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |