jpnn.com - Sebuah lemparan pisang dari tribune penonton berujung mahal bagi Madura United. Klub berjuluk Laskar Sape Kerrab itu harus membayar denda Rp 30 juta setelah Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi akibat ulah suporter saat menghadapi Persijap Jepara.
Insiden tersebut terjadi pada laga pekan pertama Super League 2026/2027 di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Pamekasan, 6 September 2026.
Komdis PSSI menyatakan terjadi satu kali pelemparan makanan ke area bangku cadangan Persijap Jepara pada menit ke-90+3. Aksi tersebut dilakukan suporter Madura United dari Tribun Timur VIP bagian utara.
"Madura United FC melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 karena pada menit ke-90+3 terjadi 1 (satu) buah pelemparan makanan ke area bench Tim Persijap Jepara," demikian bunyi fakta dan pertimbangan hukum Komdis PSSI yang diunggah Madura United melalui Instagram pada 17 September 2026.
Denda Rp 30 juta tersebut langsung mendapat perhatian dari Presiden Madura United Achsanul Qosasi. Dia meminta seluruh suporter yang tergabung dalam Madura Bersatu tidak mengulangi tindakan serupa.
Achsanul menilai hukuman tersebut bukan persoalan sepele bagi klub. Menurutnya, nominal Rp 30 juta cukup besar ketika dibandingkan dengan pemasukan dari tiket pertandingan.
"Bagi klub, nilai Rp 30 juta itu setara dengan 1.000 supporter hadir dan beli tiket," tulis Achsanul Qosasi di akun Instagramnya, Jumat (18/9/2026).
Karena itu, dia meminta suporter mengendalikan diri dan tidak lagi melempar benda apa pun ke dalam lapangan, termasuk makanan. Selain berpotensi mengganggu jalannya pertandingan, aksi tersebut juga dapat membuat klub kembali menerima sanksi dari Komdis PSSI.

















































