Ini Tugas Jenderal Tandyo Budi Revita yang Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI

1 month ago 26

Ini Tugas Jenderal Tandyo Budi Revita yang Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Kopassus TNI Angkatan Darat, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025). ANTARA/HO-Puspen TNI.

jpnn.com - Jenderal TNI Tandyo Budi Revita mengaku mendapat arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto usai dilantik sebagai Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (Wapang TNI) pada Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan di Pusdiklatpassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (10/8/2025). 

Salah satu tugas Jenderal Tandyo Budi Revita adalah mengenai kesiapsiagaan operasional prajurit TNI di setiap waktu. 

"Ya tentunya ada penekanan khusus bagi saya bagaimana bisa TNI siap siaga, siap operasional kapan pun," kata Jenderal Tandyo, dikutip Senin (11/8). 

Terkait pengukuhannya sebagai wakil panglima TNI, Tandyo mengungkapkan harapan untuk bisa membantu panglima, dalam memperkuat TNI secara keseluruhan. Termasuk, dengan pembentukan 6 Komandan Daerah Militer (Kodam) yang baru.

Dia pun menyatakan diri siap untuk mengemban amanah dari posisi baru tersebut. 

Hal itu, kata dia, merupakan bagian dari kepatuhannya atas tugas yang dipercayakan negara. 

“Presiden mengangkat saya sebagai wakil panglima tentunya banyak harapan untuk bisa membantu panglima, bisa memperkuat TNI,” ucapnya. 

“Saya kan tentara, apapun yg diberikan penugasan saya siap, saya kira itu,” lanjutnya. 

Jenderal Tandyo Budi Revita mengaku mendapat arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto seusai dilantik sebagai Wakil Panglima TNI. Simak penjelasannya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |