Ini Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Selama Januari-Mei 2025

4 hours ago 4

Ini Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Selama Januari-Mei 2025

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menindak lebih dari satu juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai serta 1,5 liter MMEA selama Januari-Mei 2025. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, KARIMUN - Bea Cukai Tanjung Balai Karimun terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas sebagai community protector melalui berbagai kegiatan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2025, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun telah berhasil menindak lebih dari satu juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai serta 1,5 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 757 juta.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Jerry Kurniawan mengungkapkan sebagian dari hasil penindakan tersebut telah diproses melalui mekanisme hukum ultimum remedium dengan nilai mencapai Rp 370 juta, sementara sisanya ditetapkan menjadi barang dikuasai negara (BDN).

"Penyidikan atas penindakan rokok ilegal juga dilakukan dan telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan pada 30 Januari 2025," ungkap Jerry Kurniawan dalam keterangannya, Senin (19/5).

Selain penindakan, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun juga aktif menyelenggarakan operasi pasar sebanyak tiga kali.

"Operasi pasar tersebut tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga pada edukasi kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal serta mendukung pemberantasan peredaran barang yang dilarang atau dibatasi," tambah Jerry.

Tak berhenti di situ, pengawasan juga mencakup penindakan atas narkotika jenis ganja seberat 78 gram dan sabu seberat 1,2 gram, serta berbagai jenis barang impor tanpa dokumen resmi, mulai dari pakaian bekas, suku cadang mesin, hingga bahan pangan dan alat berat.

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menindak lebih dari satu juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai serta 1,5 liter MMEA selama Januari-Mei 2025

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |