Info Penting bagi CPNS dan PPPK yang Baru Saja Menerima SK

1 day ago 5

Info Penting bagi CPNS dan PPPK yang Baru Saja Menerima SK

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat berfoto bersama ratusan PPPK maupun CPNS yang baru saja menerima SK pengangkatan, Jumat (1/4). Ilustrasi Foto: ANTARA/HO/Pemkot Bogor

jpnn.com - PALEMBANG – Berikut ini informasi yang perlu diketahui para PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, termasuk CASN formasi 2024 yang baru menerima SK Pengangkatan.

Bank Sumsel Babel (BSB) menurunkan suku bunga pinjaman bagi ASN di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Suku bunga pinjaman menjadi mulai dari setara 5,1 persen yang besarannya tetap sama selama kredit berjalan (flat), untuk memberikan kemudahan akses keuangan dan meningkatkan kesejahteraan para abdi negara.

Direktur Utama Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin, di Palembang, Rabu (28/5), mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam menghadirkan solusi keuangan yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan bagi para ASN.

Dalam upaya penyesuaian suku bunga kredit ini, BSB telah melalui proses kajian yang mendalam dan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Sumsel serta Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel.

Kebijakan ini lahir dari sinergi yang kuat antara BSB dan pemerintah daerah dalam menyusun strategi yang prorakyat, dengan kebijakan ini juga terbuka bagi seluruh ASN, baik berstatus PNS maupun PPPK.

Fasilitas ini berlaku bagi ASN yang merupakan debitur baru maupun debitur eksisting (yang sudah ada) yang ingin melakukan top up pinjaman, dengan tetap memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku di Bank Sumsel Babel.

"Penyesuaian suku bunga ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada para ASN yang telah menjadi mitra penting Bank Sumsel Babel. Kami ingin memberikan manfaat maksimal dengan bunga yang ringan dan terjangkau," katanya pula.

Berikut ini informasi penting bagi para CPNS dan PPPK formasi 2024 yang baru saja menerima SK pengangkatan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |