jpnn.com, JAKARTA - Kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi aspek penting bagi pelaku usaha depot air minum isi ulang (DAMIU).
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Depot Air Minum Indonesia (ASDAMINDO) Erik Garnadi mengatakan sertifikasi dilakukan untuk menjamin kualitas dan keamanan air yang dikonsumsi masyarakat.
"Pelaku usaha depot air minum perlu menjaga kualitas air yang diproduksi serta memastikan seluruh aspek legalitas usaha terpenuhi, termasuk SLHS," kata Erik di Banten.
Hal tersebut dia sampaikan dalam seminar dan pelatihan manajemen higiene dan sanitasi depot air minum yang diselenggarakan Asosiasi Pengusaha Depot Air Minum Indonesia (ASDAMINDO) di Provinsi Banten.
Erik mengatakan bahwa para pelaku usaha DAMIU harus selalu menjaga kualitas air minum baik secara fisika, kimia, dan bakteriologi di laboratorium kesehatan yang terpercaya.
Dia juga mengingatkan pelaku usaha depot air minum untuk segera melengkapi izin usaha serta sertifikasi sanitasi yang menjadi bagian dari regulasi pemerintah.
Pengurusan legalitas depot air minum diantaranya izin usaha melalui oss.go.id untuk menerbitkan NIB KBLI 11052 sementara pengajuan SLHS Sanitasi melalui oss.go.id juga di PB UMKU.
Melalui kolaborasi antara asosiasi industri, pelaku usaha, dan pemerintah, diharapkan seluruh depot air minum dapat memenuhi standar higienitas dan sanitasi yang berlaku. Kepemilikan SLHS dinilai tidak hanya penting untuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas air minum yang dikonsumsi sehari-hari.










































