jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelindungan pekerja migran pada Sidang Pleno Second International Migration Review Forum (IMRF) 2026 di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, Jumat (8/5/2026) waktu setempat.
Komitmen tersebut disampaikan melalui Explanation of Vote (EoV) sesaat setelah Progress Declaration diadopsi secara konsensus oleh seluruh negara anggota PBB.
Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Rinardi mengatakan Indonesia mendukung penuh Progress Declaration sebagai acuan tata kelola migrasi global periode 2026–2030 dalam kerangka Global Compact for Safe, Orderly and Regular Migration (GCM).
“Indonesia mendukung penuh Progress Declaration tanpa reservasi. Hak dan martabat pekerja migran harus menjadi pusat tata kelola migrasi global,” ujar Dirjen Rinardi.
Dirjen Rinardi menjelaskan dalam Explanation of Vote tersebut Indonesia menyampaikan tiga poin utama.
Pertama, dukungan penuh terhadap Progress Declaration tanpa pengecualian.
Kedua, pengakuan bahwa setiap negara memiliki realitas migrasi yang berbeda sehingga membutuhkan pendekatan yang saling menghormati dan setara.
Ketiga, pentingnya menjaga semangat kerja sama antara negara asal, transit, dan tujuan.











































