jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Instagram (selebgram) Inara Rusli melaporkan pria berinisial IF atau Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya pada Senin (1/12).
Didampingi oleh tim kuasa hukum, Inara Rusli mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan.
Adapun mantan istri Virgoun itu melaporkan Insanul Fahmi atas dugaan penipuan.
Kuasa hukum Inara Rusli, Hamrin Saragih lantas menjelaskan mengenai laporan yang dibuat oleh kliennya itu.
"Hari ini kami melakukan pelaporan, ya. Atas dugaan penipuan yang dialami oleh klien kami. Di mana ini kami menduga inisial IF, ya," ujar Hamrin Saragih di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.
Insanul Fahmi diduga melakukan tipu daya muslihat untuk memuluskan niatnya.
Dalam pelaporan itu, pihak Inara juga telah menyerahkan sejumlah bukti dokumen yang menguatkan tuduhan tersebut ke penyidik.
"Di mana ini kami menduga inisial IF, ya. Karena di situ ada tipu muslihat yang kami temukan, dan kami tadi sudah melampirkan bukti-bukti yang ada," ucap Hamrin.












































