Imigrasi Surabaya Gagalkan 18 Calon Haji Nonprosedural

1 week ago 43

Senin, 18 Mei 2026 – 17:52 WIB

Imigrasi Surabaya Gagalkan 18 Calon Haji Nonprosedural - JPNN.com Jatim

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menggagalkan keberangkatan 18 calon jemaah haji nonprosedural selama periode 1 hingga 8 Mei 2026 melalui Bandara Internasional Juanda. Foto: Humas Imigrasi Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menggagalkan keberangkatan 18 calon jemaah haji nonprosedural selama periode 1 hingga 8 Mei 2026 melalui Bandara Internasional Juanda.

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Agus Winarto mengatakan para calon jemaah tersebut diduga hendak berangkat ke Arab Saudi menggunakan jalur tidak resmi dengan berbagai modus.

“Pengawasan dilakukan melalui pendalaman wawancara, profiling penumpang, pemeriksaan dokumen perjalanan, serta pemanfaatan sistem aplikasi keimigrasian yang terintegrasi antar Tempat Pemeriksaan Imigrasi,” ujar Agus, Minggu (18/5).

Dari 18 orang yang dicegah keberangkatannya, terdiri atas 8 laki-laki dan 10 perempuan yang berasal dari sejumlah daerah seperti Bangkalan, Sampang, Banjarmasin, Kuala Kapuas, Semarang, Gunungkidul, hingga Bone.

Mereka diketahui mencoba berangkat melalui rute Surabaya–Kuala Lumpur sebelum melanjutkan perjalanan menuju Arab Saudi.

Petugas menemukan sejumlah modus yang digunakan untuk mengelabui pemeriksaan, mulai dari berpura-pura melakukan perjalanan wisata ke Malaysia hingga mengaku akan kembali bekerja di Arab Saudi menggunakan visa kerja dan iqomah.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan indikasi kuat bahwa tujuan utama mereka adalah melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi.

"Beberapa penumpang bahkan mengaku telah membayar biaya antara Rp200 juta hingga Rp290 juta kepada pihak tertentu untuk pengurusan tiket, hotel, visa, hingga dokumen tasreh dan nusuk," katanya.

Imigrasi Surabaya menggagalkan 18 calon haji nonprosedural di Bandara Juanda, begini modusnya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |