Ikatan Notaris Indonesia Bakal Gelar UKEN 2025 yang Akan Diikuti Ribuan ALB

3 weeks ago 31

Ikatan Notaris Indonesia Bakal Gelar UKEN 2025 yang Akan Diikuti Ribuan ALB

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ikatan Notaris Indonesia (INI) mengadakan bakti sosial Natal dan Tahun Baru 2025 di Panti Asuhan Abimatta Mitrasamaya, Bintaro, Tangerang Selatan, Sabtu (15/2). Foto: supplied

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) Irfan Ardiansyah mengatakan pihaknya bakal menggelar Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) 2025 pada Maret mendatang, yang bakal dilakukan serentak di 34 Pengurus Wilayah INI.

Menurutnya, UKEN INI akan diikuti ribuan orang yang merupakan Anggota Luar Biasa (ALB).

"Kalau pesertanya sendiri mungkin sudah banyak yang ingin mendaftar, saya mendapat informasi seperti itu. Mungkin ada (ribuan peserta yang mendaftar)," ujar Irfan seusai acara bakti sosial Natal dan Tahun Baru 2025 di Panti Asuhan Abimatta Mitrasamaya, Bintaro, Tangerang Selatan, Sabtu (15/2/2025).

Terkait sekretariat PP INI yang hingga kini masih ditempati oleh kepengurusan lain, Irfan menegaskan bahwa tempat tersebut merupakan milik organisasi, bukan kepemilikan perorangan atau eksklusif bagi pihak tertentu.

"Itu, kan, milik semua organisasi, bukan milik perorangan, bukan milik eksklusif," tegasnya.

Sementara itu, mengenai komunikasi dengan kepemimpinan sebelumnya, Irfan menyatakan bahwa tidak ada pertemuan yang dilakukan.

"Tidak ada pertemuan, yang penting surat sudah dilayangkan, tapi enggak perlu kami publish," ujarnya.

Ikatan Notaris Indonesia sebelumnya mengalami dualisme kepemimpinan selama hampir dua tahun, dengan dua kubu yang terbentuk dari Kongres INI Banten yang memilih Tri Firdaus Akbarsyah dan Kongres Luar Biasa (KLB) Jawa Barat yang mengangkat Irfan Ardiansyah.

Ikatan Notaris Indonesia (INI) bakal menggelar Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) 2025 pada Maret mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |