IDI Kecam Kasus Penganiayaan Dokter RSUD BDH Surabaya

3 weeks ago 27

Selasa, 26 Agustus 2025 – 21:00 WIB

IDI Kecam Kasus Penganiayaan Dokter RSUD BDH Surabaya - JPNN.com Jatim

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama sejumlah organisasi profesi kedokteran mengecam keras kasus penganiayaan terhadap dokter di RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya. Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama sejumlah organisasi profesi kedokteran mengecam keras kasus penganiayaan terhadap dokter di RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya.

Insiden yang terjadi pada Jumat (25/4) yang menimpa dr. Faradina itu membuatnya mengalami luka di kepala hingga harus dijahit.

Anggota Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) Pengurus Besar IDI Agus Ariyanto mengatakan pihaknya tidak mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap tenaga kesehatan.

"PB IDI tidak mentolerir semua bentuk kekerasan terhadap dokter atau tenaga kesehatan lainnya dan mengutuk keras kepada pelakunya. Karena selain menimbulkan luka fisik, juga berakibat luka traumatis yang dapat mengganggu aktivitas pelayanan kesehatan,” ujar Agus dalam konferensi pers di Surabaya, Senin (25/8).

Agus juga menyatakan bahwa kekerasan bukanlah solusi dan merupakan perbuatan melawan hukum. Karena itu, pihaknya mendorong kasus ini diselesaikan melalui jalur hukum demi keadilan.

“PB IDI mengimbau kepada masyarakat terutama pasien dan keluarga untuk menyelesaikan setiap permasalahan melalui mekanisme yang ada," kata dia.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Ahli Hukum Kesehatan dan Kedokteran Indonesia (PERDAHUKKI) Rudy Sapoelete menyebut penganiayaan terhadap dokter adalah bentuk kekerasan serius yang melukai martabat profesi kedokteran.

“Dokter dalam kasus ini adalah korban, bukan pelaku. Tindakan kekerasan yang terencana harus dipandang sebagai serangan tidak hanya terhadap individu, tetapi juga terhadap sistem pelayanan kesehatan,” tuturnya.

Kasus penganiayaan pasien kepada dokter BDH Surabaya dapat perhatian khusus IDI

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |