jpnn.com, ROKAN HULU - Seorang ibu rumah tangga berinisial DR (41) di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, ditangkap polisi setelah diduga membunuh anak kandungnya sendiri.
Korban berinisial A (11) seorang pelajar. Ia ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Kamis (14/5/2026).
Kasus tragis ini terungkap setelah ayah kandung korban melaporkannya ke pihak kepolisian.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut sebagai bentuk pengobatan spiritual karena menganggap korban mengalami kerasukan.
“Pelaku mengaku melakukan tindakan itu sebagai pengobatan spiritual terhadap korban,” ujar Emil Senin (17/5).
Peristiwa bermula sekitar pukul 15.00 WIB saat pelaku diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban menggunakan tangan kosong.
Saat ayah korban mencoba menghentikan aksi tersebut, pelaku justru memukul korban dan saksi menggunakan sebuah kaleng bekas susu kental manis yang dijadikan asbak.
Tidak hanya itu, pelaku juga memasukkan rambut, ikat rambut, dan kertas ke dalam mulut korban hingga menyumbat saluran pernapasannya.








































