jpnn.com, JAMBI - Seorang ibu di Jambi melaporkan adik kandungnya sendiri ke polisi karena diduga menjual anaknya yang masih berusia 17 tahun kepada hidung belang. Peristiwa ini terungkap setelah korban mengalami trauma berat dan menjalani pemeriksaan psikologis.
"Saya mendengar cerita bahwa anak saya dijual oleh tantenya. Mendengar hal itu, saya langsung pergi ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian ini," ujar Tri Wulandari, sang ibu, Senin (17/11).
Tri Wulandari mengungkapkan bahwa ia menitipkan anaknya, KPR, kepada adiknya berinisial WP karena harus mendampingi suami yang pindah tugas ke luar kota. Persoalan mulai terungkap ketika Tri Wulandari menyadari perubahan perilaku anaknya.
"Anak saya menunjukkan gejala depresi, sering memegangi tangan dan kepalanya sendiri. Saat dimarahi, reaksinya tidak seperti biasa," lanjutnya.
Setelah dibawa ke psikolog, terungkap fakta bahwa KPR mengonsumsi obat Sanmol hingga lima butir per hari. Psikolog kemudian merujuknya ke psikiater dan layanan perlindungan anak.
"Di sinilah anak saya akhirnya mengaku. Saya katakan padanya, 'Aku ini mama kamu, bukan musuhmu. Ceritakan apa yang terjadi'. Dan akhirnya dia mengaku telah dijual," jelas TW dengan suara bergetar.
Menurut pengakuan korban, kejadian bermula ketika tantenya berinisial L menjemputnya dengan mobil. Korban dibawa ke sebuah rumah dan dipaksa masuk kamar.
"Tangannya diikat, bajunya dibuka paksa. Saat berontak, anak saya diteriaki 'Aku sudah bayar rumah tante kamu'," cerita TW.








































