I Wayan Sudirta DPR Terima Camat dan 10 Kades se-Kecamatan Susut, Berbagi Wawasan Jangan Sampai Terjerat Kasus Hukum

3 hours ago 13

I Wayan Sudirta DPR Terima Camat dan 10 Kades se-Kecamatan Susut, Berbagi Wawasan Jangan Sampai Terjerat Kasus Hukum

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi III DPR RI Dr. Wayan Sudirta, SH,MH saat reses pada Sabtu (28/2/2026) menerima 10 Kepala Desa di Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli dipimpin Camat Susut, Dewa Putu Apriyanta, S.STP,M.Si yang menyampaikan aspirasinya. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Guna menjaga diri dari potensi terjerat kasus hukum dalam melaksanakan program pemerintah yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, sebanyak 10 Kepala Desa di Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli dipimpin Camat Susut, Dewa Putu Apriyanta, S.STP,M.Si, menyampaikan aspirasi itu kepada Anggota Komisi III DPR RI Dr. I Wayan Sudirta, SH,MH, saat reses pada Sabtu (28/2/2026).

Para Kepala Desa tersebut masing-masing adalah Kades Desa Pengelumbaran (Artawan), Kades Desa Susut (Anak Agung Anggra Wiguna), Kades Desa Sulahan (Gusti Made Dwi Adnyana), Kades Desa Abuan (Wayan Widnyana), Kades Desa Apuan (Wayan Sunarta), Kades Desa Lumbuan (Wayan Suka), Kades Desa Demulih (Nyoman Wijaya), Kades Desa Pengiangan (Ketut Gemuh), Kades Desa Selat (Made Weda) dan Kades Desa Tiga (Putu Merta Utama).

Selain menerima aspirasi para kepala desa se-kecamatan Susut-Bangli tersebut, Sudirta pada paginya menghadiri acara ‘’Singgasana Seni Bung Karno’’.

Acara tersebut dihadiri juga oleh Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Prananda Prabowo, Ronny Talapessy dan Gubernur Bali Wayan Koster bertempat di Bali Beach Convention Centre The Meru Sanur.

Para kepala desa se-Kecamatan Susut, Bangli itu yang berkumpul dalam arisan bersama para istri Kades bersama Camat Susut, mengapresiasi positif kehadiran Wayan Sudirta dari Komisi III DPR RI tersebut.

Para kepala desa khususnya, sangat mengharapkan ada program yang berkaitan dengan kompetensi hukum, termasuk dihubungkan dengan Kejaksaan sebagai pendamping agar jangan sampai Kepala Desa terjerat maladministrasi yang berpotensi menjadi korupsi ataupun masalah hukum lain, akibat kurangnya pemahaman Kades di bidang hukum.

Menurut Sudirta, semua kades ingin melayani masyarakat dan mengelola anggaran dengan tenang, aman, dan memerlukan wawasan hukum agar jangan sampai mereka karena kekeliruan administrasi, lalu terjerat kasus korupsi.

“:Baik sekali inisiatif seperti ini agar para kepala desa fokus melayani masyarakat dalam mengelola anggaran negara yang digelontor melalui program desa,” ujar Sudirta.(fri/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Anggota Komisi III DPR RI Dr. Wayan Sudirta menerima 10 Kepala Desa di Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli dipimpin Camat Dewa Putu Apriyanta saat reses, Sabtu.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |