jpnn.com - SEMARANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengingatkan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemprov setempat untuk menempatkan diri sebagai pelayan publik.
Sumarno menyampaikan itu dalam acara Seminar Ilmiah Peringatan HUT ke-54 Korpri Tahun 2025, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (17/11).
”Saya sering menyampaikan, revolusi mental ASN yang pertama itu mengingat kembali di mana posisinya bahwa posisi ASN itu pelayan, bukan tuan,” kata Sumarno.
Menurut Sumarno, abdi negara mengemban tugas untuk menyejahterakan masyarakat.
Oleh karena itu, ASN sebagai seorang pelayan harus melakukan tugasnya melayani masyarakat.
Sebab, lanjut dia, ASN mendapatkan kompensasi berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya.
Untuk itu, kewajiban yang dikerjakan, harus sesuai dengan kompensasi yang didapatkan.
Di era keterbukaan ini, kata dia, ASN juga diminta agar tidak antikritik, antimasukan, dan antikoreksi.








































