Honorer Gagal PPPK Paruh Waktu Disayang Bupati, nih Bukti

4 hours ago 19

Honorer Gagal PPPK Paruh Waktu Disayang Bupati, nih Bukti

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sekda Lombok Timur Provinsi NTB M Juaini Taofik menyalurkan paket bingkisan Lebaran kepada tenaga honorer non-database BKN, Sabtu (14/3/2026). Foto: ANTARA/Akhyar Rosidi

jpnn.com - LOMBOK TIMUR – Para honorer non-database BKN di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026.

Adapun THR 2026 hanya diberikan kepada PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu atau P3K PW.

Meski para honorer non-database BKN yang gagal terakomodasi dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut tidak mendapat THR, Pemkab Lombok Tengah memberikan perhatian kepada mereka.

Ratusan honorer tersebut mendapat bingkisan Lebaran 2026 dari Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Lombok Timur.

"Semoga bingkisan Lebaran ini bisa membantu kebutuhan mereka," kata Sekda Lombok Timur M Juaini Taofik di Lombok Timur, Sabtu (14/3).

Pada kesempatan yang sama, Juaini Taofik mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 telah ditindaklanjuti dengan peraturan bupati (perbup).

Selanjutnya, diimplementasikan dengan baik oleh seluruh pengguna anggaran di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), baik THR untuk PNS, PPPK, penuh waktu, dan PPPK paruh waktu (P3K PW).

Ia mengatakan dalam sistem insentif dan penggajian selalu ditekankan agar tidak ada keterlambatan pembayaran, mengingat hal tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah yang penting bagi kesejahteraan pegawai.

Masih ada ratusan honorer non-database BKN yang tidak terakomodasi dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |