jpnn.com, JAKARTA - Hilirisasi kelapa nasional dinilai tidak cukup hanya ditandai dengan bertambahnya produk olahan dan ekspor.
Kebijakan tersebut harus memastikan petani sebagai pelaku utama di sektor hulu ikut menikmati nilai tambah yang dihasilkan dari industrialisasi kelapa.
Hal itu mengemuka dalam Webinar Pusat Pengkajian Agraria & Sumber Daya Alam (PPASDA) bertajuk ”Hilirisasi Kelapa untuk Siapa? Memastikan Petani Menjadi Penerima Utama Nilai Tambah Industri Kelapa Nasional” yang digelar secara daring, Sabtu (5/9/2026).
Anggota Komisi IV DPR RI Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS mengatakan pembangunan komoditas strategis seperti kelapa perlu ditempatkan dalam kerangka pembangunan nasional yang berorientasi pada kemajuan, kesejahteraan, dan kedaulatan.
Menurut Rokhmin, terdapat sedikitnya empat fondasi yang diperlukan, yakni peta jalan pembangunan yang holistik, benar dan berkesinambungan; sumber daya manusia yang unggul; stabilitas politik dan perdamaian; serta kepemimpinan yang kompeten, cerdas, baik, dan kuat.
Pembangunan, kata dia, tidak boleh berhenti pada pengejaran pertumbuhan ekonomi jangka pendek. Transformasi struktural perlu dilakukan dari ekonomi berbasis sumber daya alam menuju industri manufaktur yang menghasilkan nilai tambah lebih tinggi.
Indonesia memiliki modal besar untuk mengembangkan industri kelapa. Pada 2024, luas perkebunan kelapa mencapai sekitar 3,32 juta hektar dengan produksi sekitar 2,82 juta ton.
Besarnya areal dan produksi tersebut, menurut Rokhmin, harus diikuti pembangunan industri pengolahan yang modern serta pola kemitraan yang adil dengan petani.














































