Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar ke 5 Provinsi, Berikut Daftar Lengkapnya

2 hours ago 15

Minggu, 06 September 2026 – 15:00 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar ke 5 Provinsi, Berikut Daftar Lengkapnya - JPNN.com Jabar

Ilustrasi semburan abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau. Foto: GeminiAi

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda terpantau menyebar di atmosfer ke lima provinsi.

Kelima wilayah tersebut meliputi Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, dan Bengkulu.

Kepala Badan Geologi Lana Saria mengatakan informasi mengenai sebaran abu vulkanik tersebut diperoleh berdasarkan gabungan data aktivitas erupsi dan aktivitas vulkanik dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melalui MAGMA Indonesia, informasi Volcanic Ash Advisory Center (VAAC) Darwin, serta analisis citra satelit Himawari-9 oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Berdasarkan gabungan informasi erupsi dan aktivitas vulkanik dari PVMBG melalui MAGMA Indonesia, informasi VAAC Darwin, serta analisis citra satelit Himawari-9 oleh BMKG, abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terpantau menyebar di atmosfer ke arah Banten, sebagian Jawa Barat dan DKI Jakarta, serta Lampung dan Bengkulu,” kata Lana di Bandung, Jawa Barat, Minggu (6/9/2026).

Arah Sebaran Abu Dapat Berubah

Lana menjelaskan arah dan jangkauan sebaran abu vulkanik tidak bersifat tetap. Kondisinya dapat berubah bergantung pada arah dan kecepatan angin pada berbagai ketinggian atmosfer.

Selain kondisi angin, tinggi kolom erupsi, durasi erupsi, dan jumlah material vulkanik yang dikeluarkan juga memengaruhi arah serta luas sebaran abu.

“Oleh sebab itu, arah sebaran abu dapat berubah dalam waktu relatif singkat dan harus diperbarui berdasarkan kondisi meteorologi terkini,” ujarnya.

Badan Geologi menyebut abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau terpantau menyebar ke Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, dan Bengkulu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |